Kepala Bappedalitbang Kalteng Bahas Rekonstruksi Politik Hukum dalam Program Food Estate Berbasis Masyarakat Tani


Palangka Raya – Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Rekonstruksi Politik Hukum Tata Kelola Program Food Estate Berbasis Masyarakat Tani dan Keberlanjutan Ekologi” yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang melalui Zoom Meeting pada Selasa (10/12/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng.

Dalam paparannya, Leonard menyampaikan bahwa Program Food Estate menghadapi sejumlah tantangan besar, termasuk risiko sosial, konflik dengan masyarakat lokal, serta kerusakan lingkungan. Ia menekankan pentingnya perencanaan holistik dan politik hukum yang dapat melindungi kesejahteraan petani sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Leonard juga mengungkapkan bahwa Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP), sejalan dengan Prioritas Nasional keenam yang bertujuan untuk membangun ekonomi dari desa, meningkatkan pemerataan ekonomi, dan memberantas kemiskinan. Ia melihat inisiatif ini memberikan dua dampak positif, yaitu meningkatkan peran Kalimantan Tengah sebagai penyedia pangan regional dan nasional, serta mendukung pengentasan kemiskinan di pedesaan.

“Pembangunan pertanian dalam kerangka food estate harus lebih dari sekadar padi sawah. Kami menawarkan kepada Pemerintah Pusat untuk mengembangkan padi ladang/tadah hujan, singkong, jagung, umbi-umbian, serta hortikultura untuk mendukung IKN,” kata Leonard.

Lebih lanjut, Leonard menekankan bahwa pembangunan sektor pertanian harus terintegrasi dari hulu ke hilir, mulai dari pengelolaan lahan hingga industri pengolahan produk, dengan melibatkan UMKM, koperasi, dan industri kecil menengah. Ia juga mengusulkan pengembangan konsep One Village One Product (OVOP) dan One Product One Region (OPOR) sebagai upaya untuk menarik investor di sektor hilir.

Leonard juga menggarisbawahi pentingnya teknologi dalam pembangunan pertanian, dengan fokus pada penggunaan teknologi informasi dan kecerdasan buatan (AI) untuk menarik minat generasi milenial dan Gen Z, serta memperkuat literasi digital untuk pemasaran dan literasi keuangan untuk permodalan.

“Pembangunan kelembagaan petani juga perlu diperkuat dengan membentuk korporasi petani. Semua pihak, terutama petani/peladang lokal, harus terlibat dalam proses ini, agar rakyat Kalimantan Tengah tidak hanya menjadi penonton,” tutup Leonard.

FGD tersebut juga menghadirkan narasumber lainnya, di antaranya Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Rachmat Syafaat, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Prov. Kalteng, Sunarti, Ketua Harian DAD Kota Palangka Raya, Mambang I Tubil, dan Fungsional Perencana Ahli Muda, Novarina.