Palangka Raya – Akhmad Husain resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya menggantikan Hera Nugrahayu. Pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Rabu (11/12/2024), yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Edy Pratowo menekankan pentingnya peran Pj Wali Kota dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan stabilitas pemerintahan di Kota Palangka Raya. Ia mengharapkan Pj Wali Kota dapat memastikan roda pemerintahan tetap berjalan lancar, meningkatkan pelayanan publik, serta melanjutkan program strategis yang telah ada.
Akhmad Husain, yang mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan, berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab meskipun masa jabatannya hanya beberapa bulan. Ia menyatakan akan melanjutkan program-program prioritas, menjaga stabilitas pemerintahan, dan memastikan pelayanan publik tetap optimal selama masa tugasnya.
Selain itu, Husain menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menciptakan sinergi pembangunan. Ia juga mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palangka Raya untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kinerja, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Acara pelantikan ini juga diwarnai dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari dukungan untuk percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah.