Pemprov Kalteng Gelar FGD untuk Pengelola SP4N-LAPOR! di Lingkup OPD


Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfosantik) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) bagi pengelola SP4N-LAPOR! di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalteng, yang berlangsung di Elti Park pada Rabu (11/12/2024).

Kepala Dinas Kominfosantik, Agus Siswadi, dalam paparan kegiatan tersebut menyatakan bahwa pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Indonesia belum berjalan secara efektif dan terintegrasi di setiap organisasi penyelenggara. Untuk itu, pemerintah membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), yang dikenal dengan nama Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Layanan ini bertujuan memberikan kanal bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui website www.lapor.go.id.

Agus menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! bertujuan agar pengelolaan pengaduan dapat dilakukan dengan cara yang lebih sederhana, cepat, tepat, dan terkoordinasi, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan akses bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengaduan.

Lebih lanjut, Agus menekankan pentingnya SP4N-LAPOR! sebagai sarana untuk memperbaiki pelayanan publik, mendukung pengambilan keputusan, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan mengawal akuntabilitas pemerintah. Namun, ia juga mengungkapkan sejumlah tantangan dalam pengelolaan pengaduan, seperti ketidaktahuan masyarakat mengenai tempat melapor, adanya sarana pengaduan yang tidak terpadu, serta adanya rasa apatis dan ketidakpercayaan terhadap proses tindak lanjut pengaduan.

“Pengelolaan pengaduan ini memiliki manfaat besar, seperti menjadi dasar dalam perencanaan pelayanan yang tepat sasaran dan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan,” tambahnya.

Dalam FGD ini, hadir pula narasumber lainnya, seperti Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng, Biroum Bernadianto, Perwakilan Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, Alfian, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng, Erwindy.