Wagub Kalteng Dukung Rencana Pengelolaan WIUPK dan Pembaharuan Hotel Dandang Tingang di RUPS PT Banama Tingang Makmur


Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Banama Tingang Makmur (Perseroda) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bajakah Utama, Kantor Gubernur Kalteng, pada Kamis (12/12/2024). Rapat ini dipimpin oleh Direktur PT Banama Tingang Makmur, H. Hasanuddin Noor, yang memaparkan berbagai rencana bisnis perusahaan.

Hasanuddin menjelaskan bahwa saat ini, PT Banama Tingang Makmur (Perseroda) mengelola beberapa usaha, antara lain Hotel Dandang Tingang, Pujasera, dan pengelolaan kapal bantu. Ke depannya, perusahaan berencana untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) di Kabupaten Murung Raya untuk periode 2025-2029. WIUPK ini mencakup area seluas 21.450 hektar dan akan berfokus pada pengelolaan batubara medium volatile hard coking coal dengan kualitas tinggi.

Wakil Gubernur Edy Pratowo menyambut positif rencana tersebut dan berharap pengelolaan WIUPK ini dapat memberikan manfaat besar bagi perusahaan serta kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wagub juga memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan Hotel Dandang Tingang, yang menjadi tantangan bagi Pemerintah Provinsi Kalteng sebagai pemegang saham pengendali. Ia menekankan pentingnya pembaharuan dan peningkatan kualitas hotel agar dapat bersaing dengan hotel-hotel baru yang lebih modern.

Edy berharap Hotel Dandang Tingang, yang memiliki sejarah panjang dan lokasi strategis, dapat menjadi salah satu daya tarik utama di Kalteng, dengan memperbaiki kualitas layanan dan fasilitas agar lebih nyaman bagi pengunjung. Rapat RUPS ini juga dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng M. Katma F. Dirun, Kepala Perangkat Daerah, serta notaris yang turut mendukung kelancaran rapat dan pengambilan keputusan.