Palangka Raya – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah kembali menunjukkan prestasi gemilang dengan meraih Anugerah Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 Kategori Terbaik I Perangkat Daerah dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Penghargaan ini diserahkan pada Jumat (13/12/2024) di Aula Jayang Tingang, Pemprov Kalteng, dan diterima langsung oleh Kepala Dinas DPMPTSP Kalteng, Sutoyo, bersama sejumlah kepala dinas, OPD, dan instansi lainnya.
“Kami merasa bersyukur dan termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penghargaan ini kami terima tiga kali berturut-turut sejak 2022 hingga 2024 dengan predikat kategori terbaik,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras tim serta dukungan penuh dari Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah Kalteng.
Dengan skor 94,09, DPMPTSP Kalteng berhasil masuk dalam zona hijau dan mencatatkan kualitas pelayanan publik tertinggi.
Sutoyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengevaluasi dan meningkatkan pelayanan, serta menindaklanjuti arahan pusat untuk melakukan pembinaan terhadap DPMPTSP di kabupaten/kota.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, Raden Biroum, mengapresiasi capaian DPMPTSP Kalteng. “DPMPTSP Kalteng meraih nilai tertinggi di Kalimantan Tengah. Semoga ini menjadi semangat bagi semua pihak untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Prestasi ini menjadi bukti komitmen DPMPTSP Kalteng dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan standar pelayanan publik.