Palangka Raya – Dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 (NATARU), Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar razia gabungan pada Jumat, 20 Desember 2024. Operasi ini melibatkan personel Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Kalteng, BNN Provinsi dan Kota Palangka Raya, Kodim 1016 Palangka Raya, serta Polda Kalteng.
Dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kalteng Brigjen Pol Dr. Joko Setiono, razia dilakukan di dua lokasi, termasuk blok hunian narapidana di Lapas dan Rutan Kelas II Palangka Raya.
Penyisiran menemukan barang terlarang seperti handphone, baterai, korek api, serta benda tajam berupa gunting dan pisau.
Tes urine secara acak juga dilakukan terhadap 155 narapidana, dan hasilnya menunjukkan beberapa narapidana masih positif narkoba. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Maju Amintas Siburian, yang turut hadir, menegaskan pentingnya operasi ini untuk menghilangkan stigma negatif bahwa peredaran narkoba dikendalikan dari dalam lapas dan rutan.
Operasi ini diharapkan mampu memperkuat komitmen bersama antara Kemenkumham, BNN, Polri, dan instansi terkait dalam mendukung program P4GN dan mewujudkan Lapas serta Rutan yang lebih aman dari bahaya narkoba.