Palangka Raya – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah melaporkan tingkat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) di wilayah ini mencapai 1,03 persen pada Desember 2024. Data tersebut berdasarkan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,64.
Kepala BPS Kalteng, Agnes Widiastuti, menyampaikan bahwa inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Sukamara dengan angka 1,19 persen dan IHK 108,03, sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Palangka Raya, yakni 0,88 persen dengan IHK 106,09.
“Inflasi ini dipengaruhi oleh kenaikan harga di sejumlah kelompok pengeluaran. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan 1,71 persen. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat kenaikan tertinggi sebesar 5,17 persen,” ungkap Agnes dalam konferensi pers di Ruang Vicon BPS Kalteng, Kamis (2/1/2025).
Kelompok pendidikan turut menyumbang inflasi dengan kenaikan sebesar 2,21 persen, diikuti oleh sektor kesehatan (1,21 persen), penyediaan makanan dan minuman/restoran (1,54 persen), pakaian dan alas kaki (0,42 persen), serta perlengkapan rumah tangga (0,26 persen).
Namun, beberapa kelompok pengeluaran menunjukkan penurunan indeks, seperti perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (-0,16 persen), transportasi (-1,96 persen), serta rekreasi, olahraga, dan budaya (-0,07 persen).
Selain itu, tingkat inflasi bulanan (month-to-month/mom) Desember 2024 tercatat sebesar 0,48 persen, sementara inflasi sejak awal tahun (year-to-date/ytd) berada pada angka 1,03 persen.
Agnes menekankan bahwa BPS akan terus memantau perkembangan harga untuk memberikan gambaran akurat terkait kondisi ekonomi masyarakat di Kalimantan Tengah. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat mengantisipasi dampak inflasi, khususnya pada sektor-sektor yang langsung memengaruhi kebutuhan masyarakat.