Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024 serta Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025 DPRD Prov. Kalteng, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Prov. Kalteng pada Senin (6/01/2024). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng, Riska Agustin.
Dalam pidato pengantarnya, Riska Agustin mengungkapkan bahwa tahun 2025 akan menjadi tahun penuh tantangan dengan berbagai risiko, seperti pelambatan ekonomi global, inflasi, gangguan rantai pasokan, perubahan iklim, serta ketegangan geopolitik dan perang, yang dapat berdampak pada kondisi nasional dan daerah. Ia juga menyoroti kebijakan pemerintah terkait kenaikan pajak, subsidi BBM, dan energi yang diharapkan dapat mengantisipasi dampak buruk terhadap masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
Wakil Gubernur H. Edy Pratowo dalam pidato tertulis Gubernur Kalteng, menyambut baik pelaksanaan reses Tim/Kelompok Anggota DPRD Prov. Kalteng yang telah menjadi jembatan komunikasi antara anggota Dewan dan masyarakat untuk menyerap aspirasi. Ia berharap hasil reses dapat memberikan masukan bagi perbaikan pemerintahan, percepatan pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalteng.
Selain itu, Wagub Edy melaporkan bahwa pada tahun 2024, dari 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang direncanakan, 11 Raperda telah berhasil ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan pihak terkait atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan pembahasan tersebut.
Pemprov Kalteng mengusulkan 12 Raperda untuk dibahas pada tahun 2025, yang terdiri dari 3 Raperda baru, 3 Raperda Kumulatif Terbuka, serta 6 Raperda tunggakan dari tahun 2024. Wagub Edy berharap koordinasi dan kerja sama yang solid antara pemerintah dan DPRD Kalteng dapat menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Kalteng.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil-Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Prov. Kalteng, Forkopimda Prov. Kalteng, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan berbagai pihak terkait lainnya.