Palangka Raya – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalteng, Jumat (10/1/2025).
Dalam sambutannya yang mewakili Gubernur Kalteng, Wagub Edy Pratowo menekankan pentingnya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menyebutkan, pembenahan dapat dilakukan dengan memperkuat sistem pengawasan melalui peningkatan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan pengawasan eksternal.
Wagub juga menyampaikan pesan Gubernur Kalteng agar Kepala Perangkat Daerah terkait segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan dalam LHP melalui rencana aksi sesuai mekanisme yang disepakati. Selain itu, Inspektorat sebagai APIP diminta mengoordinir perangkat daerah untuk menyampaikan Dokumen Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) secara tepat dan sesuai.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, M. Ali Asyhar, menjelaskan bahwa pada Semester II Tahun 2024, pihaknya telah melaksanakan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai apakah hal-hal pokok telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam acara tersebut, LHP Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng kepada Wagub Edy Pratowo, Pj Bupati Kapuas Darliansjah, dan instansi terkait lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng Jimmy Carter, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berindo, Asisten Setda, Staf Ahli Gubernur, dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalteng.
Wagub Edy Pratowo menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan guna mendukung tata kelola yang baik.