Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar kegiatan koordinasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 di Aula Bappedalitbang Lantai II Provinsi Kalimantan Tengah, pada Senin (13/01/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi mengenai proses penyusunan, tahapan, dan aplikasi yang digunakan dalam penyusunan RKPD.
Dalam sambutannya, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Leonard S. Ampung, M.M., M.T., menegaskan pentingnya penyusunan RKPD yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Ia menekankan bahwa RKPD 2026 harus mencerminkan integrasi antara Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Daerah (RPD), Rencana Teknis (Rantek) RPJMD, serta visi dan misi kepala daerah terpilih periode 2025-2029.
“RKPD Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk mengintegrasikan berbagai dokumen perencanaan ke dalam dokumen tahunan yang strategis,” ujar Leonard.
Ditambahkannya, bahwa Provinsi Kalimantan Tengah memiliki visi besar untuk menjadi lumbung pangan nasional, pusat konservasi internasional, dan pusat hilirisasi industri, serta fokus pada peningkatan sektor pendidikan dan kesehatan.

Lebih lanjut, Leonard mengingatkan kabupaten/kota untuk menginput usulan program ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dengan memastikan keselarasan dengan program prioritas provinsi dan program strategis perangkat daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt, Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappedalitbang Prov. Kalteng Luqman Alhakim dan Fungsional Ahli Muda Bappedalitbang Prov. Kalteng Fredy Darinton.
Acara ini juga diikuti oleh perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di daerah tersebut.