Bapperida Kalteng Terima Kunker DPRD Barito Utara Bahas Perencanaan Jalan Lintas Kabupaten

Palangka Raya – Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis (15/1/2024). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Bapperida Provinsi Kalteng tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, didampingi lima anggota Komisi III. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Bapperida Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan dalam rangka membahas rencana pembangunan jalan lintas kabupaten sebagai bagian dari agenda Sidang II DPRD Kabupaten Barito Utara.

Kepala Bapperida Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa pembangunan Kalimantan Tengah ke depan didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang selaras dengan visi pemerintah pusat, yakni menjadikan Kalimantan Tengah sebagai Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional.

Leonard memaparkan pembagian pembangunan wilayah provinsi menjadi tiga zona: Zona Barat, Zona Tengah, dan Zona Timur. Kabupaten Barito Utara termasuk dalam Zona Timur, dengan fokus pada hilirisasi pangan, pengembangan energi baru dan terbarukan, serta perannya sebagai mitra strategis pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Zona Timur memiliki potensi besar di sektor industri pengolahan, transportasi, dan perdagangan. Dalam hal ini, Barito Utara diharapkan dapat memaksimalkan perannya sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam,” jelasnya.

Terkait kewenangan jalan di Barito Utara, Leonard menyebut bahwa Pemerintah Provinsi bertanggung jawab atas pembangunan jalan lingkar luar Muara Teweh sepanjang 10,97 km. Adapun ruas jalan Ampah-Muara Teweh dan Muara Teweh-Puruk Cahu menjadi kewenangan pemerintah pusat sebagai jalan nasional.

Selain membahas infrastruktur, pertemuan juga menyinggung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Leonard menjelaskan bahwa pendanaan program ini sepenuhnya dikelola pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah bertugas menyiapkan data pendukung seperti jumlah anak sekolah, balita, ibu hamil, dan lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Kami berharap program MBG ini dapat berjalan optimal dengan dukungan dari pemerintah daerah yang telah mengalokasikan anggaran melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT),” tambahnya.

Pertemuan ini dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Barito Utara, termasuk Rujana Anggraini, Parmana Setiawan, Jiham Nur, Rosi Wahyuni, dan Suparjan Efendi, serta jajaran Bapperida Provinsi Kalteng. Diskusi berlangsung produktif, mencerminkan komitmen bersama untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.