Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kalteng Masa Jabatan 2024-2029

Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Paripurna untuk Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dan Peresmian Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 pada Senin (20/1/2025).Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Arton S Dohong.

Dalam sambutannya, Arton menyampaikan apresiasi atas kelancaran dan kekhidmatan pelantikan serta berharap anggota baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi pembangunan daerah.

Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon dilantik untuk menggantikan Wiyanto dan Muhammad Alfian Mawardi yang telah mengundurkan diri. Pelantikan ini resmi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-24 Tahun 2025, tertanggal 8 Januari 2025, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnor.

Arton juga menekankan pentingnya sinergi antaranggota DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan. “Kolaborasi dan sinergi antaranggota DPRD sangat penting untuk mewujudkan program pembangunan yang berpihak pada masyarakat,” tegasnya.

Prosesi pelantikan yang dihadiri sejumlah pejabat dan tamu undangan ini menandai dimulainya tugas kedua anggota baru hingga akhir masa jabatan pada tahun 2029.