Kapuas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas akan mengadakan pelatihan pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis pada pertengahan Februari 2025. Pelatihan ini akan diikuti oleh sekretaris, tata usaha, arsiparis, dan pengelola arsip dari berbagai dinas, kecamatan, dan kelurahan di Kabupaten Kapuas. Tujuan utama pelatihan ini adalah memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pengelolaan arsip, baik arsip dinamis yang digunakan dalam proses administrasi, maupun arsip statis yang disimpan sebagai dokumen sejarah.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinasarpustaka) Kapuas, H. Suwarno Muriyat, mengungkapkan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan arsip di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih terstruktur, aman, dan sesuai dengan standar nasional. Selain itu, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan kesadaran akan pentingnya arsip dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.
Suwarno Muriyat juga mengungkapkan bahwa Pemkab Kapuas telah melakukan pertemuan dengan Hilman Rosmana, Direktur Kearsipan Daerah I ANRI, yang menyambut baik inisiatif Pemkab dalam mendorong pengelolaan arsip yang lebih tertib di setiap OPD. ANRI akan menugaskan narasumber berkompeten, menyediakan tempat pelatihan, serta memfasilitasi studi lapangan seperti yang dilakukan pada tahun sebelumnya tanpa biaya kontribusi.
Peserta pelatihan diharapkan mendaftar pada Bidang Pengelolaan Arsip Dinasarpustaka Kapuas paling lambat 14 Februari 2025. Mereka juga diwajibkan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh ANRI untuk memastikan kelancaran pelatihan ini.