Penguatan Koordinasi Anggaran Menjadi Fokus Rapat TEPRA Kalteng Tahun 2025

Palangka Raya – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ir. Vent Christway, ST., M.Si., turut hadir dalam Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2025, yang berlangsung pada Selasa (21/1/2025) di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng.

Rapat yang dibuka oleh Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, M. Katma F. Dirun, ini mengangkat tema pentingnya penguatan koordinasi dalam pengelolaan anggaran. Dalam sambutannya, Katma menyampaikan bahwa tujuan utama forum ini adalah mempercepat penyerapan anggaran baik dari APBD maupun APBN, guna mendorong pembangunan yang lebih optimal pada tahun 2025.

Katma berharap, melalui Rapat TEPRA ini, kendala-kendala yang menghambat realisasi anggaran pada tahun 2024 dapat diidentifikasi dan dicari solusi bersama, agar tidak terulang di tahun 2025. Ia juga menekankan bahwa percepatan penyerapan anggaran sangat krusial dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Hingga 31 Desember 2024, realisasi keuangan dan fisik Pemprov Kalteng serta Kabupaten/Kota se-Kalteng belum mencapai target yang diharapkan. Sebagai bentuk apresiasi, penghargaan diberikan kepada tiga Perangkat Daerah Provinsi dan tiga Kabupaten/Kota dengan capaian terbaik dalam realisasi APBD Tahun Anggaran 2024. Penghargaan tersebut diterima oleh RSUD Doris Sylvanus, Satpol PP, dan Badan Kesbangpol di tingkat provinsi, serta Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya di tingkat kabupaten/kota.

Katma juga berharap agar rapat ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi dapat menjadi wadah berbagi ide serta mencari solusi untuk mewujudkan visi pembangunan daerah yang lebih baik. “Kerjasama dan komitmen bersama untuk membangun daerah adalah kunci untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan,” tutupnya.

Rapat ini dihadiri oleh Pj Bupati/Wali Kota se-Kalteng, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalteng, serta Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalteng.