Palangka Raya – Prestasi membanggakan diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah. Pada acara Stakeholder Day yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangkaraya, Rabu (22/1/2025), DPMPTSP Prov. Kalteng berhasil meraih Peringkat I dalam Penilaian Pelaporan Pertanggungjawaban Bendahara Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Juswanto, kepada Satuan Kerja (Satker) pemilik Dana Dekonsentrasi. Acara ini merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2024 dan konsolidasi langkah strategis untuk pelaksanaan anggaran tahun 2025.
Dalam sambutannya, Wawan menegaskan komitmen KPPN Palangkaraya dalam mewujudkan layanan berkualitas dan bebas biaya dengan prinsip CERDAS (Cermat, Efektif, Responsif, Daya Guna, Akuntabel, dan Santun).
Kerja Sama Tim Berbuah ManisKepala Sub Bagian Keuangan DPMPTSP Prov. Kalteng, Saiful Anwar, yang hadir mewakili Kepala DPMPTSP, mengungkapkan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan sinergi tim selama ini.
Senada dengan itu, Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng, Sutoyo, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya. “Penghargaan ini menunjukkan komitmen DPMPTSP Prov. Kalteng dalam mengelola laporan keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, ini mencerminkan sinergi yang baik antarinstansi pemerintah di Kalimantan Tengah,” ujar Sutoyo.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan instansi vertikal dan perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah, yang semakin menguatkan kolaborasi dalam pengelolaan keuangan daerah.