Palangka Raya – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung menghadiri kegiatan Zoom Meeting peluncuran Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 24 Tahun 2024. Peraturan ini mengatur tata cara penyusunan rencana penyelenggaraan pengelolaan perkotaan. Acara tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada Kamis (23/01/2025).
Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom, dibuka langsung Wakil Menteri dalam negeri Ribka Haluk mewakili Menteri Dalam Negeri dan diikuti oleh berbagai perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. Peluncuran Permendagri ini bertujuan untuk memberikan panduan teknis bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana pengelolaan perkotaan yang terintegrasi, selaras dengan dokumen perencanaan lainnya, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Salah satu poin utama yang dibahas dalam kegiatan tersebut adalah sinkronisasi Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan (RP2P) ke dalam RPJMD. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan dan program pengelolaan perkotaan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
Dalam pembahasan tersebut, Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya integrasi perencanaan agar pengelolaan perkotaan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. “RP2P merupakan salah satu instrumen strategis yang harus dikelola dengan baik agar dapat mendukung tercapainya pembangunan perkotaan yang berkelanjutan,” ujar salah satu narasumber dari Kemendagri.

Melalui Permendagri No. 24 Tahun 2024, pemerintah pusat berharap agar pemerintah daerah mampu mengelola perkotaan dengan pendekatan yang lebih terarah dan berbasis data. Pendekatan ini mencakup berbagai aspek, seperti tata ruang, infrastruktur, pelayanan publik, hingga pengelolaan lingkungan.
Selain itu, peraturan ini juga diharapkan dapat menjadi panduan dalam menghadapi berbagai tantangan perkotaan, seperti pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan kebutuhan akan infrastruktur yang memadai. “Dengan perencanaan yang baik, kota-kota di Indonesia dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman, produktif, dan berkelanjutan,” tambah narasumber tersebut.
Komitmen Kalimantan Tengah
Sebagai salah satu provinsi yang tengah mengalami pertumbuhan di sektor perkotaan, Kalimantan Tengah berkomitmen untuk mengadopsi pedoman yang telah ditetapkan dalam Permendagri No. 24 Tahun 2024. Kepala Bapperida Prov. Kalteng Leonard S. Ampung menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah strategis untuk mengintegrasikan RP2P ke dalam RPJMD daerah.
“Dengan peluncuran Permendagri No. 24 Tahun 2024 ini, diharapkan seluruh daerah termasuk Provinsi Kalimantan Tengah dapat mengelola perkotaan secara lebih terarah dan mendukung terciptanya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.”pungkas Leonard.