DPRD Kotim Bersama Dinas ESDM Kalteng Tinjau Konflik Lahan di Wilayah IUP PT. BMW

Palangka Raya – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kepala Cabang Dinas Wilayah III mendampingi Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur dalam kunjungan lapangan terkait konflik lahan masyarakat di beberapa desa Kecamatan Parenggean yang berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Bumi Makmur Waskita (PT. BMW) pada Selasa, 21 Januari 2025.

Kegiatan dimulai dengan Rapat Koordinasi yang melibatkan Komisi I DPRD, sejumlah instansi vertikal, Organisasi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, serta perwakilan Dinas ESDM di Kantor Kecamatan Parenggean.

Selanjutnya, dilakukan koordinasi langsung dengan masyarakat terdampak kegiatan pertambangan di Desa Karang Tunggal (sebelumnya Desa Bajarau), Kecamatan Parenggean.Tim gabungan melaksanakan kunjungan lapangan untuk memverifikasi lahan masyarakat yang menjadi bagian dari wilayah IUP PT. BMW.

Beberapa lokasi diverifikasi, termasuk lahan milik masyarakat yang telah memiliki dokumen seperti Sertifikat Hak Milik (SHM), Surat Keterangan Tanah (SKT), dan Surat Ganti Rugi. Verifikasi juga mencakup lokasi yang telah dilakukan land clearing oleh PT. BMW, khususnya di Desa Karang Tunggal.

Dalam kunjungan tersebut, ditemukan bekas aktivitas land clearing sepanjang 1,5 kilometer dengan lebar sekitar 30-50 meter. Proses verifikasi ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian konflik lahan antara masyarakat pemegang hak atas tanah dan pihak PT. BMW.