Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan penting terkait penataan kedudukan organisasi, tugas, dan fungsi instansi mereka. Acara ini membahas secara mendalam penyesuaian struktur organisasi serta uraian tugas DLH Provinsi Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan di Aula DLH Kalteng, Jalan Williem AS, Palangka Raya, pada Kamis (23/01/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 182 Tahun 2024 tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Nomor 183 Tahun 2024 tentang Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Kedua regulasi tersebut memberikan arah baru bagi pengelolaan organisasi lingkungan hidup di tingkat pusat maupun daerah, termasuk penyesuaian struktur di Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Joni Harta, melalui Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Noor Halim, Dalam sambutannya, Noor Halim menegaskan pentingnya penataan struktur organisasi yang lebih efektif dan efisien untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas DLH di daerah.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa DLH Provinsi Kalimantan Tengah dapat beradaptasi dengan kebijakan nasional yang baru, sehingga tugas dan fungsi kami dapat berjalan lebih optimal. Penataan ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” ujar Noor Halim.
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian ini tidak hanya mencakup perubahan struktur organisasi, tetapi juga penguatan pada uraian tugas di setiap bidang. Dengan demikian, setiap unit kerja memiliki tanggung jawab yang jelas dan terintegrasi dalam mendukung program-program lingkungan hidup.
“Penataan ini diharapkan mampu menciptakan sinergi yang lebih baik antara DLH provinsi dan kabupaten/kota, serta dengan instansi terkait lainnya. Kami ingin memastikan bahwa upaya pelestarian lingkungan hidup di Kalimantan Tengah dapat berjalan selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan,” tambahnya.

Kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi bagi para peserta yang terdiri dari pejabat struktural DLH Kalteng, perwakilan instansi terkait, dan sejumlah pakar lingkungan. Diskusi tersebut membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di lapangan, termasuk upaya peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan hidup di daerah.
Dengan semangat pembaruan, DLH Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerjanya demi menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan di wilayah tersebut.