Dishut Kalteng Tinjau Reklamasi Hutan di PT Asmin Bara Bronang

Kapuas – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke PT Asmin Bara Bronang (ABB) untuk memantau perkembangan supervisi reklamasi hutan pada Sabtu, 25 Januari 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Site PT ABB, Sepan Uring, Kabupaten Kapuas Tengah, Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, memimpin langsung kunjungan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan reklamasi areal tambang yang telah dilakukan oleh perusahaan, khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas dan Barito Utara.

“Kami ingin memastikan bahwa kegiatan reklamasi yang dilakukan PT Asmin Bara Bronang berjalan sesuai dengan peraturan dan standar yang ditetapkan. Sampel lokasi yang kami tinjau merupakan bagian dari upaya supervisi untuk memastikan keberhasilan reklamasi ini,” ujar Agustan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pakar, di antaranya Prof. Udiansyah, Dr. Wiwin, Dr. Isna (Direktur S3 PSAL), dan Bu Diah, M.Pd. (Pendamping Direktur), serta Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Kalteng. Pihak PT Asmin Bara Bronang turut hadir dan memberikan penjelasan terkait proses reklamasi yang telah dilaksanakan.Agustan berharap, upaya reklamasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar dan masyarakat.

“Kami berharap reklamasi yang dilakukan tidak hanya memenuhi kewajiban perusahaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi ekosistem dan masyarakat setempat,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memastikan keberlanjutan lingkungan di kawasan tambang, serta mendorong perusahaan untuk terus menjalankan praktik pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.