Palangka Raya – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pengelolaan Sampah yang digelar oleh Sekretariat Utama Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Kalimantan. Acara ini bertepatan dengan kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Kalimantan Tengah dan berlangsung di Hotel M. Bahalap, Palangka Raya, pada Selasa (28/01/2025).
Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., yang diwakili oleh Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dr. Rasio Ridho Sani, M.Com., MPM., menegaskan bahwa pengelolaan sampah masih menjadi tantangan besar, baik di tingkat nasional maupun global.
Berdasarkan data Global Waste Management Outlook 2024, sekitar 38% sampah global belum terkelola dengan baik, yang berdampak langsung pada Triple Planetary Crisis, yaitu perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan.Di Indonesia sendiri, jumlah timbulan sampah nasional pada tahun 2023 mencapai 56,63 juta ton per tahun, namun hanya sekitar 39,01% atau 22,09 juta ton yang telah dikelola dengan baik. Sementara itu, 60,99% atau sekitar 34,54 juta ton sampah masih belum terkelola secara optimal.

Selain itu, sebanyak 306 daerah atau sekitar 54,44% Tempat Pembuangan Akhir (TPA) masih menggunakan sistem open dumping, yang berisiko tinggi terhadap pencemaran lingkungan.Menteri LH menekankan bahwa Kalimantan Tengah juga menghadapi permasalahan serupa. Seiring dengan pertumbuhan populasi dan peningkatan aktivitas ekonomi, volume sampah di provinsi ini terus meningkat setiap hari. Jika tidak ditangani dengan serius, kondisi ini dapat berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Pengelolaan sampah yang berkelanjutan harus menjadi prioritas agar tidak menambah beban bagi bumi kita. Lingkungan hidup yang sehat adalah amanah konstitusi, dan semua pihak harus berperan aktif dalam menjaga kebersihan serta kesehatan lingkungan,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menerapkan budaya bersih dan sehat serta mengadopsi prinsip ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah. Dengan pendekatan ini, sampah tidak hanya dianggap sebagai limbah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan kembali.Rapat Koordinasi Daerah ini diharapkan menjadi wadah bagi pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta masyarakat untuk berdiskusi dan merumuskan solusi efektif dalam menangani permasalahan sampah di Kalimantan Tengah. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sangat diperlukan guna mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Tata Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan BPLH, Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc., jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kalteng, serta kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Kalimantan Tengah.