Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang semula dijadwalkan pada 6 Februari batal dilaksanakan. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan pada 5 Februari.
“Dengan adanya putusan MK pada 5 Februari, maka otomatis pelantikan yang direncanakan pada 6 Februari kita batalkan,” ujar Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Meski demikian, Tito tidak menyebut tanggal pasti pelantikan, namun memastikan bahwa prosesnya akan dilakukan secepat mungkin. Pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa juga akan digelar bersamaan dengan kepala daerah yang telah melewati proses dismissal di MK.
Menurut Tito, Presiden Prabowo Subianto menginginkan agar pelantikan dilakukan secara serentak untuk efisiensi.
“Beliau berprinsip kalau jaraknya tidak jauh, lebih baik disatukan antara yang non-sengketa dan yang melalui proses dismissal,” tutupnya.(red)