Palangka Raya – Menyikapi kerusakan jalan di Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun serta penanganan bencana longsor dan banjir di Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menggelar Rapat Koordinasi di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/1/2025). Rapat ini dibuka oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo.
Dalam pertemuan tersebut, Wagub menegaskan bahwa perbaikan Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemprov Kalteng, tetapi membutuhkan kerja sama dengan Forkopimda Kabupaten dan Pemerintah Kabupaten terkait.
“Untuk itu, kita harus berkoordinasi agar permasalahan ini dapat kita atasi bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, dalam arahannya meminta agar angkutan batu bara tidak melewati Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Begitu juga dengan angkutan kayu, saya minta dihentikan untuk melewati jalur provinsi. Untuk angkutan CPO, kendaraan di atas delapan ton juga dilarang melintas. Formulasi ketentuannya sedang kita siapkan,” tegasnya.
Gubernur menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sementara sektor usaha juga harus memiliki kontribusi positif dalam pembangunan daerah.
“Sektor usaha harus tumbuh dan berkembang, tetapi perlu kebersamaan dan saling mendukung. Salah satunya dengan menciptakan suasana yang nyaman bagi seluruh masyarakat,” ucapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kesadaran dalam menjaga infrastruktur jalan agar anggaran yang digelontorkan tidak menjadi sia-sia.
“Seberapa besar pun anggaran yang dialokasikan untuk jalan, jika tidak ada kesadaran untuk menjaga dan mematuhi aturan, maka akan sia-sia. Rasa memiliki dan kecintaan terhadap daerah sangat penting agar semua pihak merasa bertanggung jawab dan berkontribusi dalam pembangunan,” tambahnya.
Gubernur juga meminta unsur Forkopimda Kabupaten dan Pj Bupati setempat untuk menertibkan pengusaha yang masih menggunakan kendaraan dengan pelat nomor luar Kalimantan Tengah.
“Saya minta semua pengusaha harus menggunakan pelat KH, tidak boleh memakai pelat luar,” ungkapnya.
Terkait ancaman bencana alam, Gubernur menyoroti curah hujan yang tinggi di Kalteng saat ini dan meminta pemantauan intensif untuk mengantisipasi banjir dan longsor.
“Terkait ruas jalan di Gunung Mas, kita harapkan agar menjadi jalur umum yang dapat digunakan masyarakat, bukan untuk kepentingan perusahaan tambang dan lainnya. Masyarakat membutuhkan akses ini untuk kelancaran angkutan orang dan barang,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kesiapan lahan hampir satu juta hektar di sepuluh kabupaten untuk program Food Estate dan menekankan pentingnya pengendalian banjir agar tidak terjadi gagal panen.
“Kita harus memantau kondisi ini dengan baik, sehingga bupati setempat dapat menyediakan pompa air agar banjir tidak terjadi,” ujarnya.
Di tengah tantangan inflasi, Gubernur mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan rumah guna menanam komoditas seperti cabai dan lainnya.

“Kita harus menjaga daya beli masyarakat tetap stabil. Jangan hanya menjadi konsumen, tetapi juga harus menjadi produsen,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada 29 Januari 2025, banjir masih terjadi di dua kabupaten, yaitu Barito Selatan dan Kapuas. Sepanjang Januari 2025, banjir juga sempat melanda Murung Raya, Gunung Mas, Pulang Pisau, dan Kotawaringin Timur. Sementara itu, tanah longsor tercatat terjadi di Gunung Mas dan Pulang Pisau.
Untuk kerusakan jalan, Ruas Bukit Liti – Bawan mengalami kerusakan di enam titik dengan total panjang 2,868 km, sedangkan Ruas Bawan – Kuala Kurun mengalami kerusakan di empat titik dengan total panjang 4,855 km.
Rapat ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pj Bupati/Pj Wali Kota se-Kalteng, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng M. Katma F. Dirun, serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait.