Palangka Raya – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya mencatatkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 11,6 miliar pada tahun 2024. Realisasi PAD pada tahun 2023 telah melampaui target sebesar Rp 147 miliar dengan pencapaian lebih dari Rp 150 miliar, dan pada tahun 2024 angka tersebut meningkat menjadi lebih dari Rp 162 miliar.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menyambut baik dan mengapresiasi pencapaian positif tersebut. Ia menilai bahwa peningkatan PAD ini mencerminkan berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
“Peningkatan ini menunjukkan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah telah membuahkan hasil yang positif,” ujar Hap Baperdu, Kamis (30/1/2025).
Menurut Hap, peningkatan PAD ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Palangka Raya. Dengan adanya tambahan sumber daya, berbagai program pembangunan seperti peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program-program lainnya dapat lebih optimal.
“Peningkatan PAD ini harus terus diupayakan secara berkelanjutan. Sehingga Kota Palangka Raya dapat memiliki kemandirian yang kuat dan mampu membiayai pembangunan daerah secara mandiri. Kami juga berharap agar peningkatan PAD ini dapat dikelola secara transparan dan akuntabel, serta digunakan untuk kepentingan rakyat Kota Palangka Raya,” tutupnya.