Palangka Raya – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Lohing Simon, mendukung penuh kebijakan Gubernur H. Sugianto Sabran yang akan menutup ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun bagi kendaraan angkutan perusahaan tambang, kayu, dan CPO berkapasitas di atas 8 ton yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Kita mendukung 1.000 persen kebijakan gubernur tersebut. Karena persoalannya tidak akan selesai berapapun anggarannya. Selama ini, tidak kurang dari Rp 750 miliar telah digelontorkan, namun hasilnya sia-sia,” ungkap Lohing Simon, Jumat (31/1/2025).
Lohing, yang merupakan legislator dari fraksi PDI-P, juga mengungkapkan bahwa ia sempat menyuarakan masalah ini dalam pembahasan anggaran tahun 2025. Ia menilai bahwa jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun sudah tidak layak dilewati oleh angkutan dengan kapasitas melebihi batas kemampuan jalan.
“Yang luar biasa itu angkutan kayu log. Tidak ada sejarahnya saya melihat angkutan mekanis log membawa barang lewat jalan umum yang tidak dapat dilalui muatan sebesar itu. Jalan ini kapasitasnya hanya sekitar 8 hingga 10 ton, jadi tidak sesuai untuk kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas tersebut,” jelasnya.
Politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya ini menegaskan bahwa kebijakan penutupan ruas jalan yang diberlakukan untuk kendaraan angkutan perusahaan tambang, kayu, dan CPO sudah sangat tepat. Menurutnya, kebijakan tersebut akan lebih efektif daripada terus-menerus mengalokasikan anggaran besar yang tidak membuahkan hasil.
“Percuma, coba bayangkan Rp 750 miliar lebih dalam waktu 7 hingga 8 tahun ini, tidak ada gunanya,” tambah Lohing.
Dengan langkah ini, ia berharap dapat mengurangi kerusakan jalan serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.