Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya meraih peringkat keenam dalam pengelolaan Layanan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di tingkat pemerintah daerah pada tahun 2024, berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dengan total 2.368 laporan yang masuk, Pemkot Palangka Raya berhasil menyelesaikan seluruh pengaduan dengan tindak lanjut mencapai 100 persen.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Saipullah, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen Pj Wali Kota Palangka Raya dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menanggapi pengaduan masyarakat.
“Prestasi ini diraih berkat kerja sama seluruh perangkat daerah Pemko Palangka Raya yang berhasil merespons seluruh pengaduan masyarakat sesuai instruksi Pj Wali Kota Palangka Raya,” ujar Saipullah, Kamis (30/1/2025).
Saipullah juga menekankan pentingnya sistem pengaduan yang efektif dan efisien untuk memastikan setiap pengaduan ditangani dengan baik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui aplikasi LAPOR, yang diharapkan dapat mempercepat proses penanganan dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
Ke depannya, Pemkot Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat melalui aplikasi LAPOR guna kemajuan dan kenyamanan warga Kota Palangka Raya.