Dinas PMD Kalteng dan Komisi IV DPRD Gelar RDP Bahas Program Pemberdayaan Desa Tahun 2025

Palangka Raya – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kalteng, Jalan S. Parman, Palangka Raya, pada Selasa (4/2/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, turut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng, H. Aryawan, beserta jajaran. Agenda utama pertemuan ini adalah pembahasan terkait pelaksanaan program dan kegiatan dalam Anggaran Tahun 2025 dari mitra kerja Komisi IV, termasuk Dinas PMD Prov. Kalteng.

Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian dalam rapat ini meliputi kondisi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), peningkatan kapasitas aparatur desa, serta penguatan kelembagaan di tingkat desa.

Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng, H. Aryawan, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjalankan program dan kebijakan yang telah ditetapkan guna memperkuat pemberdayaan masyarakat desa di Kalimantan Tengah.

“Kami berharap melalui pertemuan ini, program dan kegiatan yang dirancang dapat semakin matang dan terarah. Dengan demikian, pemberdayaan masyarakat dan desa di Kalimantan Tengah dapat berjalan dengan baik dan efisien,” ujar Aryawan.

Rapat ini menjadi forum strategis bagi eksekutif dan legislatif untuk menyelaraskan program kerja demi pembangunan Kalimantan Tengah yang lebih maju. Sinergi antara DPRD dan Dinas PMD diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Turut hadir dalam RDP ini Sekretaris Dinas PMD Prov. Kalteng, seluruh Kepala Bidang, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Dinas PMD Prov. Kalteng. Melalui diskusi ini, diharapkan setiap program yang direncanakan dapat selaras dengan visi pembangunan daerah dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera.