Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah resmi menetapkan pasangan nomor urut 3, H. Agustiar Sabran A, S.Ikom dan H. Edy Pratowo, S.Sos., MM, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya pada Kamis (6/2/2025) malam.
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, menyampaikan bahwa pasangan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo meraih 484.754 suara sah atau 37,27 persen dari total suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024. Keputusan ini diambil setelah seluruh tahapan pemilu berlangsung secara transparan dan demokratis.
“Dengan ini, KPU Kalimantan Tengah menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, Saudara H. Agustiar Sabran A, S.Ikom dan H. Edy Pratowo, S.Sos., MM, sebagai pasangan terpilih untuk periode 2025-2030,” ujar Sastriadi.
Gubernur terpilih, Agustiar Sabran, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kalteng atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu.

“Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, serta seluruh aparat keamanan yang telah memastikan pemilu berjalan aman, lancar, dan damai,” kata Agustiar.
Wakil Gubernur terpilih, Edy Pratowo, turut menyampaikan rasa syukur atas kemenangan ini. Ia juga berterima kasih kepada penyelenggara pemilu dan seluruh masyarakat Kalteng yang telah berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini.
“Ini bukan hanya kemenangan kami, tetapi kemenangan seluruh masyarakat Kalteng. Kami akan membangun Kalimantan Tengah dengan semangat Huma Betang, yaitu membangun tanpa membeda-bedakan,” ujarnya.
Edy Pratowo juga mengapresiasi pasangan calon lain dalam Pilkada 2024, yakni Willy M Yoseph-Habib Ismail, Nadalsyah Koyem-Supian Hadi, serta Abdul Razak-Sri Suwanto, yang telah ikut serta dalam kontestasi demokrasi.
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025.