Pemkab Kapuas Luncurkan LAPAK untuk Lindungi Dokumen Vital Masyarakat

Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka), bersinergi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar acara Lounching dan Sosialisasi Layanan Pengelolaan Arsip Keluarga (LAPAK) yang dilaksanakan di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas pada Selasa (11/2/2025). Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Septedy, Direktur Kearsipan Daerah I ANRI, Hilman Rosmana, Kepala Disarpustaka Kapuas, Suwarno Muriyat, serta para Kepala OPD, Camat, dan Lurah di lingkungan Pemkab Kapuas.

Dalam sambutannya, Sekda Kapuas, Drs. Septedy, M.Si., menjelaskan bahwa program LAPAK bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan arsip keluarga yang baik dan benar. “Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam menyimpan, mengelola, dan mengakses arsip penting keluarga seperti akta kelahiran, akta nikah, dan dokumen kependudukan lainnya,” ujar Septedy. Ia menambahkan bahwa pengelolaan arsip keluarga yang tertib sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum dan kemudahan dalam urusan administrasi.

Sekda juga berharap melalui program LAPAK, masyarakat semakin menyadari betapa pentingnya pengelolaan arsip keluarga, seperti menghindari kejadian-kejadian kehilangan dokumen penting, seperti ijazah dan surat-surat lainnya.

Sementara itu, Direktur Kearsipan Daerah I ANRI, Hilman Rosmana, memberikan apresiasi terhadap inisiatif Pemkab Kapuas dalam menghadirkan LAPAK. “Layanan ini penting untuk melindungi arsip-arsip vital masyarakat, seperti akta kelahiran, ijazah, laporan kesehatan, dan dokumen penting lainnya. Melalui digitalisasi, arsip keluarga dapat terjaga meskipun terjadi bencana yang tidak terduga,” ungkap Hilman.

Kepala Disarpustaka Kapuas, Suwarno Muriyat, menjelaskan bahwa LAPAK diluncurkan sebagai respons terhadap berbagai musibah seperti banjir dan kebakaran yang sering terjadi di Kabupaten Kapuas, yang berpotensi merusak dokumen-dokumen vital keluarga. “Melalui LAPAK, dokumen keluarga bisa diselamatkan dan disimpan dalam bentuk digital, sehingga dapat diakses kapan saja jika diperlukan,” jelas Suwarno.

Selain itu, Suwarno menambahkan bahwa sosialisasi LAPAK akan dilanjutkan ke 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas, dengan melibatkan camat dan kepala desa. Selama sosialisasi, masyarakat dapat langsung memindai dokumen keluarga mereka yang akan disalin ke dalam file digital dan diserahkan dalam bentuk flashdisk secara gratis.

Program LAPAK ini diharapkan dapat membantu masyarakat Kapuas dalam menjaga dan melindungi dokumen-dokumen penting keluarga, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan arsip secara profesional dan aman.