Ari Lasso Jadi Korban Teror Debt Collector Pinjol

Jakarta – Penyanyi Ari Lasso menjadi korban teror dari seorang debt collector pinjaman online (pinjol). Mantan vokalis Dewa 19 itu mengaku mendapat panggilan telepon berisi ancaman dari nomor tak dikenal yang memintanya menagih utang seseorang yang tidak ia kenal.

Ari Lasso membagikan pengalaman tidak menyenangkan itu melalui akun Instagram pribadinya, @ari_lasso. Dalam unggahannya, ia mengungkapkan bahwa seseorang meneleponnya dengan nada mengancam dan meminta dirinya untuk menyampaikan pesan kepada seseorang agar segera melunasi pinjaman online. Jika tidak, identitas KTP Ari Lasso yang disebut sebagai penjamin akan disebarluaskan.

Kasus ini melibatkan Ari Lasso sebagai korban dan seorang debt collector pinjaman online sebagai pelaku ancaman. Identitas debt collector tersebut tidak diketahui secara pasti, namun nomor telepon yang digunakan untuk mengancam sempat diungkap dalam unggahan Ari Lasso.

Insiden ini terjadi saat Ari Lasso tengah bersantai di rumahnya. Momen tersebut diunggah ke media sosial dan segera menjadi sorotan publik.Diduga, identitas Ari Lasso dicantumkan sebagai kontak darurat oleh seseorang saat mengajukan pinjaman online. Karena orang tersebut memiliki tunggakan, pihak penagih utang menghubungi Ari Lasso dengan tujuan menagih utang yang bukan menjadi tanggung jawabnya.

Alih-alih takut, Ari Lasso justru menanggapi ancaman itu dengan santai. Ia bahkan mencoba menelepon kembali nomor debt collector tersebut, tetapi tidak mendapat jawaban. Dalam unggahannya, ia juga meledek penagih utang tersebut dan menyarankan agar segera menghancurkan ponselnya.

Unggahan Ari Lasso mendapat banyak respons dari netizen yang turut prihatin atas kejadian tersebut. Banyak warganet yang memberikan dukungan dan menyayangkan praktik penagihan utang yang melibatkan ancaman serta intimidasi. Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan risiko penyalahgunaan data pribadi dalam sistem pinjaman online.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya regulasi yang ketat terhadap praktik penagihan pinjaman online serta perlindungan data pribadi masyarakat dari penyalahgunaan.