Palangka Raya – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Lohing Simon, memberikan dukungan penuh terhadap Instruksi Gubernur Kalteng terkait penghentian angkutan tambang dan log kayu yang melintas di ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kurun. Kebijakan ini diambil setelah adanya keluhan dari masyarakat mengenai kerusakan jalan akibat muatan berlebih dari kendaraan perusahaan.
Dalam reses perseorangan di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Gunung Mas, Lohing menegaskan bahwa keputusan gubernur disambut baik oleh warga setempat. “Masyarakat sepanjang jalan Kuala Kurun mendukung penuh keputusan gubernur untuk menghentikan angkutan perusahaan yang melewati Bukit Liti-Bawan-Kurun. Jalan ini harus dijaga agar tetap layak digunakan,” ujar Lohing pada Senin (24/2).
Keputusan penghentian tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor: 500.11.1/06/2025 yang dikeluarkan pada 11 Februari 2025, yang melarang kendaraan bertonase besar dari sektor tambang dan kehutanan melintas di jalan tersebut. Lohing, yang juga merupakan anggota legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan, menyebutkan bahwa angkutan dengan muatan berlebih sangat merugikan masyarakat.
Dia menjelaskan, infrastruktur jalan yang dibangun dengan anggaran besar menjadi rusak karena beban yang melebihi kapasitas jalan. “Contohnya, angkutan log kayu bisa mencapai 50 ton, sementara batu bara sekitar 25 ton. Padahal, kapasitas maksimal jalan ini hanya 8 hingga 10 ton. Kondisi ini jelas mempercepat kerusakan,” jelas Lohing.
Lohing juga menyoroti besarnya anggaran yang telah dikeluarkan untuk pembangunan jalan Bukit Liti-Kuala Kurun, yang mencapai lebih dari Rp200 miliar dalam tiga tahun terakhir. Meskipun telah mengeluarkan dana besar, kualitas jalan belum juga membaik karena kendaraan berat yang masih melintas tanpa kontrol.
“Pembangunan jalan ini sudah menelan ratusan miliar, bahkan tahun ini hampir Rp100 miliar lagi. Sayangnya, jika kendaraan berat masih diperbolehkan lewat, kondisi jalan tetap rusak. Seharusnya sudah bagus dan layak digunakan,” tegas Lohing.
Dia berharap agar kebijakan Gubernur Kalteng dapat diimplementasikan dengan baik, dan meminta agar perusahaan mematuhi aturan yang ada demi menjaga kelestarian infrastruktur dan kenyamanan masyarakat. “Kami ingin memastikan pembangunan yang sudah dilakukan tidak sia-sia. Perusahaan harus sadar dan patuh terhadap aturan, agar jalan ini bisa bertahan lebih lama,” pungkasnya.