Palangka Raya – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pemantauan dan pembinaan kinerja melalui e-Kinerja BKN dan Sinerja BKD Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 26 Februari 2025, bertempat di Aula Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat ini dilaksanakan berdasarkan surat Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 800/38/IV.1/ perihal Pemantauan dan Pembinaan Kinerja melalui e-Kinerja BKN dan Sinerja BKD Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kehutanan Kalteng.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dinas Kehutanan Kalteng, Indah, yang mewakili Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining.
Dalam sambutannya, Indah menyampaikan pentingnya implementasi e-Kinerja dalam meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas kinerja ASN di lingkungan Dinas Kehutanan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Pengelolaan Data dan Informasi ASN, Ade Teresia Timbung, S.Sos, M.AP, turut memberikan pemaparan mengenai mekanisme pemantauan kinerja ASN melalui e-Kinerja serta strategi dalam pembinaan kinerja untuk meningkatkan profesionalisme dan produktivitas aparatur.
Diharapkan, melalui rapat ini, seluruh ASN di lingkungan Dinas Kehutanan Kalteng dapat memahami dan mengoptimalkan penggunaan e-Kinerja guna meningkatkan kualitas pelayanan serta efektivitas kerja di instansi pemerintahan.