Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan (Disbun) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Good Forest Indonesia (GFI) dalam rangka pengembangan komoditas kakao bagi petani skala kecil di Kalteng. Penandatanganan MoU ini berlangsung di ruang rapat Kadisbun Prov. Kalteng pada Kamis (27/2/2024).
Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, H. Rizky Ramadhana Badjuri, menyampaikan bahwa kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam meningkatkan produksi dan kualitas kakao. “MoU ini menjadi dasar kerja sama dalam pengembangan komoditas kakao di Kalteng, khususnya bagi petani skala kecil,” ujarnya.
Ruang lingkup kerja sama dalam MoU ini mencakup beberapa aspek utama, di antaranya:
✅ Peningkatan kapasitas petani dalam teknik budidaya, panen, dan pasca-panen kakao.
✅ Penyediaan sarana dan prasarana pendukung pengelolaan kakao bagi petani.
✅ Memfasilitasi akses pasar bagi petani agar hasil produksi dapat terserap dengan baik.
✅ Kolaborasi dalam penelitian dan pelatihan untuk meningkatkan produktivitas serta kualitas kakao.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong keberlanjutan subsektor perkebunan, sekaligus menunjukkan komitmen Pemprov Kalteng dalam mengembangkan komoditas kakao,” tambah Rizky.
Turut hadir dalam acara ini Direktur Yayasan Good Forest Indonesia Fadhillah Hanum, Plt. Sekretaris Disbun sekaligus Kabid PUPKP3 Muhamad Rusan, Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Achmad Sugianor, Kabid Perlindungan Perkebunan Adi Soeseno, serta tim dari Yayasan GFI.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sektor perkebunan kakao di Kalimantan Tengah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui sistem budidaya yang lebih modern dan berkelanjutan.