Palangka Raya – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan memperjelas mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan melakukan konsultasi dan koordinasi ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 3 Maret 2025, di ruang rapat Kepala Dinas Kehutanan Kalteng.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, didampingi delapan anggota Komisi II DPRD serta dua perwakilan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Katingan. Mereka diterima langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining. Turut hadir dalam pertemuan ini, Sekretaris Dinas Kehutanan Kalteng serta seluruh kepala bidang di lingkup Dinas Kehutanan Kalteng.

Dalam kesempatan itu, Agustan menyampaikan bahwa diskusi berfokus pada transparansi, efektivitas, dan optimalisasi Dana Bagi Hasil, khususnya di sektor kehutanan. Ia menegaskan bahwa DBH merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan penting dalam pembiayaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Melalui koordinasi ini, kami berharap ada pemahaman yang lebih jelas terkait mekanisme DBH, sehingga dapat dikelola secara optimal untuk kepentingan daerah,” ujar Agustan.

DPRD Kabupaten Katingan berharap, hasil konsultasi ini dapat memberikan kejelasan terkait regulasi dan tata kelola DBH, sehingga pemanfaatannya lebih tepat sasaran dalam mendukung pembangunan di daerah.(red)