Sampit – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawas Benih (BP3B) Dinas Perkebunan (Disbun) terus memastikan mutu benih kelapa sawit yang beredar di masyarakat sesuai standar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan Monitoring dan Sertifikasi Benih, yang kali ini berlangsung di Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Kamis (6/3/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPT BP3B, David Hariyanto, bersama Pengawas Benih Tanaman (PBT) Disbun Kalteng. Tim melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan benih yang digunakan oleh CV. Agro Manunggal Bersama memenuhi standar mutu sebelum diedarkan ke petani. Sehari sebelumnya, kegiatan serupa telah dilakukan di Desa Sido Mulyo, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.
Dalam keterangannya, Kadisbun Kalteng, H. Rizky Ramadhana Badjuri, melalui Kepala UPT BP3B David Hariyanto, menegaskan pentingnya monitoring dan sertifikasi benih guna memastikan benih yang beredar adalah benih unggul, bersertifikat, dan berlabel.
“Benih yang diproduksi oleh produsen pembibitan resmi binaan UPT BP3B telah melalui proses sertifikasi, sehingga dijamin kualitasnya. Dengan begitu, petani di Kalteng dapat menggunakan benih unggul yang akan meningkatkan produktivitas dan daya saing kelapa sawit,” ujar David.
Pada 5 Maret 2025, tim melakukan monitoring di kebun pembibitan milik CV. Mourin Jaya Abadi. Hasilnya menunjukkan bahwa benih yang digunakan telah memenuhi standar dengan keragaan tanaman yang baik. Benih berasal dari sumber unggul PT. Bina Sawit Makmur, terdiri dari:
- 20.000 batang varietas D x P SJ.5 dan D x P SJ.3 (umur 8 bulan di main nursery)
- 10.000 batang varietas D x P SJ.2 (di pre nursery)
Sementara itu, pada 6 Maret 2025, tim melakukan pemeriksaan di kebun pembibitan CV. Agro Manunggal Bersama. Hasil verifikasi dokumen dan pemeriksaan lapangan yang mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 4 Tahun 2025, menunjukkan bahwa benih di lokasi ini memiliki kualitas baik, bebas hama penyakit, serta memenuhi standar ukuran polybag dan jumlah pelepah.
Adapun jumlah benih yang dinyatakan layak edar dan memenuhi syarat penerbitan Sertifikat Mutu Benih (SMB) adalah:
- 3.250 batang varietas D x P Topaz 3 (PT. Tunggal Yunus Estate)
- 2.750 batang varietas D x P Themba (PT. ASD-Bakrie Oil Palm Seed Indonesia)
Dengan adanya kegiatan monitoring dan sertifikasi ini, diharapkan petani di Kalteng semakin selektif dalam memilih benih. “Pastikan benih yang digunakan adalah benih unggul bersertifikat dan berlabel dari UPT BP3B Disbun Kalteng, agar produktivitas dan kualitas hasil panen meningkat,” pungkas David.