Banjarmasin – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat sinergi dalam mendorong inklusi keuangan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pengukuhan serentak delapan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Kalimantan Selatan, yang berlangsung di Ruang Rapat Sasangga, eks Kantor Gubernur Kalsel, Banjarmasin.
Delapan TPAKD yang dikukuhkan tersebut berasal dari Kabupaten/Kota Banjar, Banjarbaru, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tanah Bumbu. Pengukuhan ini dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, serta Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin.
Dalam sambutannya, Friderica menekankan pentingnya peran TPAKD sebagai motor penggerak percepatan akses keuangan di daerah. Sinergi antara pemerintah daerah dan OJK dinilai menjadi kunci dalam memperkuat stabilitas keuangan, mendukung UMKM, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.
“TPAKD tidak hanya diharapkan mampu memajukan perekonomian daerah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Friderica.
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk bersinergi dengan regulator keuangan, pelaku usaha jasa keuangan, dan instansi terkait lainnya. Ia menegaskan bahwa percepatan akses keuangan inklusif harus didorong demi pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan.
Sebagai rangkaian acara, pengukuhan serentak ini diawali dengan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD se-Kalimantan Selatan. Rakorda ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja TPAKD tahun 2024, menyegarkan arah strategis TPAKD, serta merancang program kerja untuk tahun 2025.
Selain itu, dalam rangka implementasi percepatan akses keuangan, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Laku Pandai serta pembukaan rekening santri sebagai bagian dari program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Pesantren Manbaul Ulum.
Saat ini, Kalimantan Selatan memiliki satu TPAKD provinsi dan 13 TPAKD kabupaten/kota yang aktif melaksanakan berbagai program kerja. Beberapa program unggulan yang telah berjalan meliputi Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR), Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Ekosistem Keuangan Inklusif, penyaluran Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), serta program edukasi keuangan.
Pengukuhan delapan TPAKD ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan industri keuangan, sehingga akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan semakin luas. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat kapasitas lembaga jasa keuangan dalam menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta pelaku UMKM. Dengan demikian, percepatan akses keuangan dapat mendorong kegiatan ekonomi dan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.