Bukit Batu – Tokoh masyarakat yang juga mantan Lurah Banturung, Rawan .S.Pd,. M.P.d, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam menertibkan kegiatan usaha yang beroperasi tanpa izin di wilayahnya.
Menurut Rawan, penertiban ini penting untuk menciptakan lingkungan usaha yang tertib dan sesuai dengan regulasi. “Saya mendukung penuh upaya pemerintah dalam menertibkan usaha tanpa izin. Langkah ini tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha yang telah mematuhi peraturan,” ujarnya pada Sabtu 8 Maret 2025.
Ia juga berharap masyarakat dan para pelaku usaha dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam proses penertiban ini. “Saya berharap seluruh elemen masyarakat memahami pentingnya regulasi dan mendukung langkah pemerintah demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan tertata dengan baik,” tambahnya.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan ketertiban dan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Banturung, Kelurahan Bukit Batu kota Palangka Raya Kalimantan Tengah. (Red)