Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, mengunjungi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng pada Selasa (11/3/2025) untuk memperkuat sinergi dalam percepatan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memberantas narkoba di wilayah Kalteng. Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak, tidak hanya dalam menindak pengedar, tetapi juga memberikan rehabilitasi bagi para pengguna.
“Kami terus bersinergi dan berkolaborasi dengan BNNP Kalteng, tidak hanya dalam memberantas pengedar, tetapi juga membantu para pecandu untuk pulih. Kolaborasi yang solid dengan berbagai pihak sangat penting dalam menangani peredaran narkoba ini,” ujar Agustiar Sabran.
Selain membahas strategi pemberantasan narkoba, kunjungan ini juga bertujuan untuk meninjau langsung Gedung Rehabilitasi Narkoba yang telah dihibahkan oleh Wali Kota.
“Kami berharap gedung ini dapat berfungsi optimal sebagai tempat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba agar bisa lepas dari ketergantungan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan gubernur dalam percepatan program P4GN.
“Kami berharap ke depannya Kalteng bisa bebas dari narkotika. Sebagai provinsi terbesar di Indonesia, sinergi dan dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan agar kita bisa bersama-sama menghapus peredaran narkoba di daerah ini,” ujarnya.
Dalam kunjungan ini, Gubernur turut didampingi Kepala Bapperida Kalteng, Leonard S. Ampung.