Hadiarto Resmi Jabat Kasi Intel Kejari Palangka Raya, Gantikan Datman Kataren yang Promosi ke Kejati Kalteng


Palangka Raya – Jabatan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya resmi berganti. Hadiarto dilantik sebagai pejabat baru menggantikan Datman Kataren, yang mendapat promosi menjadi Kepala Seksi Eksekusi dan Eksaminasi pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng).

Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan berlangsung di Aula Kejari Palangka Raya pada Rabu, 16 April 2025.

Dalam sambutannya, Hadiarto—yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Katingan—menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program kerja yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya. Ia juga menegaskan akan memperkuat langkah pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendekatan sosialisasi yang lebih intensif.

“Pada prinsipnya, kita tetap melanjutkan program-program yang telah dilaksanakan oleh pejabat sebelumnya. Ke depan, kami akan meningkatkan sosialisasi terkait pencegahan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Datman Kataren dalam sambutan perpisahannya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama seluruh jajaran selama dirinya menjabat. Ia menilai sinergi yang dibangun, baik secara internal maupun dengan instansi eksternal, menjadi kekuatan penting dalam pelaksanaan tugas intelijen.

“Bidang Intelijen Kejari Palangka Raya selama ini sudah aktif dalam penanganan dan penggalangan, baik ke dalam maupun ke luar. Kerja sama yang telah dibangun bersama Pemerintah Kota Palangka Raya juga menjadi modal penting yang harus terus dijaga,” ungkap Datman.

Ia pun menyampaikan rasa bangganya atas capaian Kejari Palangka Raya yang berhasil meraih juara pertama dalam Rakernas Kejaksaan tahun 2024 di bidang intelijen. Ia berharap prestasi tersebut bisa menjadi motivasi bagi kepemimpinan baru.

“Saya berharap di bawah kepemimpinan Pak Hadiarto, intelijen tetap eksis dan mampu menjalankan tugas-tugas strategis dengan maksimal,” ujarnya.

Di akhir acara, Datman secara resmi berpamitan kepada jajaran Kejari Palangka Raya dan memohon doa restu untuk melaksanakan tugas barunya di Kejati Kalteng.

“Saya mohon pamit. Mulai hari ini, saya bertugas di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah sebagai Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Pidsus. Mohon doa restunya,” pungkasnya.