OJK Kalteng Gelar Rakor TPAKD 2025, Dorong Sinergi Percepatan Akses Keuangan Daerah

Palangka Raya  – Dalam upaya mempercepat inklusi keuangan di wilayah Kalimantan Tengah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, kamis 17 April 2025, dihadiri oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sri Widanarni mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, jajaran kepala daerah atau perwakilannya, pimpinan lembaga jasa keuangan, serta seluruh anggota TPAKD se-Kalteng.

Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan atas dukungannya dalam mendorong percepatan akses keuangan di daerah. Ia menekankan pentingnya akses keuangan sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya dalam mendukung pengembangan UMKM, penciptaan lapangan kerja, dan pemerataan pembangunan ekonomi.

“Melalui sinergi TPAKD, kita harapkan layanan keuangan seperti kredit, tabungan, dan pembiayaan usaha bisa diakses merata hingga ke daerah-daerah, demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Primandanu.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini telah terbentuk TPAKD di seluruh provinsi (38) dan 514 kabupaten/kota di Indonesia. Di Kalimantan Tengah, tercatat 1 TPAKD provinsi dan 14 TPAKD kabupaten/kota telah aktif beroperasi.

Sementara itu, Sri Widanarni menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi atas terselenggaranya rakor ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi percepatan akses keuangan. “TPAKD adalah ujung tombak dalam mendorong layanan keuangan inklusif di daerah. Saya berharap seluruh TPAKD dapat terus berkolaborasi dengan OJK dan lembaga jasa keuangan dalam merancang program kerja yang inovatif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan rakor dilanjutkan dengan pemaparan evaluasi program kerja TPAKD 2024 dan rencana strategis tahun 2025 oleh Kepala Bagian PEPK dan LMSt OJK Kalteng, Andrianto Suhada. Materi yang disampaikan mencakup arah kebijakan pemanfaatan produk dan layanan industri keuangan, khususnya di sektor pasar modal, serta penguatan monitoring melalui Sistem Informasi TPAKD (SITPAKD).

Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara OJK, lembaga jasa keuangan, dan perwakilan TPAKD kabupaten/kota se-Kalteng dalam rangka menguatkan kolaborasi serta menyusun langkah-langkah konkret untuk percepatan inklusi keuangan di daerah.