PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menghadiri kegiatan penanaman pohon sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Sebangau, Kelurahan Kalampangan, pada Selasa (22/4/2025) ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program Eco-Theology dan peluncuran Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon Matoa.
Dalam sambutannya, Agustan Saining mengapresiasi sinergi antara Dishut Kalteng dan Kemenag Kota Palangka Raya dalam upaya pelestarian lingkungan. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor seperti ini merupakan kunci dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian alam.
“Kerja sama ini adalah langkah konkret dalam menghijaukan lingkungan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem,” ujar Agustan.


Lebih lanjut, Agustan berharap penandatanganan MoU ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi diikuti dengan aksi nyata dan berkelanjutan dalam berbagai program lingkungan di masa depan.
“Kami berharap program ini dapat terus berjalan dan melibatkan lebih banyak pihak, sehingga budaya menanam dan merawat pohon menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat sehari-hari,” pungkasnya.(red)