Palangka Raya — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rocky Candra, angkat bicara terkait masih adanya perusahaan tambang di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diduga abai terhadap kewajiban pengelolaan lingkungan.
Hal ini terungkap dalam rapat kerja bersama mitra yang digelar beberapa waktu lalu. Rocky mengungkapkan, saat ini terdapat tujuh perusahaan yang sudah tercatat bermasalah, dan delapan perusahaan lainnya sedang dalam proses pemanggilan oleh DPR RI.
“Kesimpulan rapat kemarin, ada 7 perusahaan yang sudah tercatat bermasalah, ditambah 8 perusahaan lagi yang akan kami panggil. Seluruhnya akan kami tindaklanjuti dalam Panitia Kerja (Panja) Minerba dan Lingkungan di Komisi XII DPR RI,” tegas Rocky saat menghadiri kegiatan PD TIDAR Kalteng, Sabtu (26/4/2025).
Rocky menegaskan, persoalan pelanggaran lingkungan tidak bisa dibiarkan dan akan ditelusuri lebih lanjut bersama Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Permasalahan ini akan kami dalami lebih lanjut. Nantinya Gakkum KLHK juga akan menentukan sikap, melihat tingkat pelanggaran dan dampak lingkungannya seperti apa. Setelah itu, kami akan ambil kesimpulan,” jelasnya.
Terkait rincian lokasi dan nama-nama perusahaan yang terlibat, Rocky belum bersedia mengungkapkan secara detail. Namun, ia memastikan bahwa data tersebut sudah berada di tangan Komisi XII DPR RI.
“Itu nanti akan kami publikasikan. Tunggu saja tanggal mainnya,” pungkasnya.(red)