Jakarta – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).
Rapat ini merupakan forum koordinasi dan diskusi strategis yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri serta perwakilan dari 13 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dari berbagai wilayah di Indonesia.
Usai mengikuti rapat, Wagub Edy Pratowo menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas sejumlah isu penting terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, optimalisasi dana transfer pusat ke daerah, serta pengelolaan kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah, termasuk terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Selain itu, kami juga menyampaikan isu yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah, yaitu terkait penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah,” ujar Edy.
Ia menekankan bahwa permasalahan hutan adat sebagai bagian dari RTRWP Kalteng masih belum tuntas. Wagub berharap Komisi II DPR RI dapat mendorong percepatan penyelesaiannya.
“Jangan sampai hal ini memicu konflik di lapangan atau menimbulkan keluhan masyarakat terhadap pemerintah. Melalui forum ini, kita berharap Komisi II segera menindaklanjuti dan membantu mempercepat penyelesaian RTRWP Kalteng,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub turut didampingi oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung serta Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Herson B. Aden.