Kapolda Kalteng Perintahkan Penyelidikan Dugaan Penyegelan PT BAP oleh Ormas Grib Jaya


PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) untuk menyelidiki video viral yang memperlihatkan aksi dugaan penyegelan PT Bumi Asri Pasaman (BAP) oleh organisasi masyarakat (ormas) DPD Grib Jaya Kalimantan Tengah di Kabupaten Barito Selatan.

“Saya sudah perintahkan untuk segera menerbitkan laporan model A guna menindaklanjuti kasus ini secara khusus,” tegas Irjen Pol Iwan saat konferensi pers pada Jumat (2/5/2025).

Kapolda Kalteng menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Menurutnya, apabila dalam proses hukum terdapat keputusan yang belum dijalankan, masih tersedia jalur hukum lain yang bisa ditempuh.

“Kami akan memproses kejadian ini secara hukum karena ada kemungkinan pihak perusahaan merasa tertekan dan takut. Maka dari itu, perlu dilakukan penyelidikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila dalam penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, maka kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan, termasuk pengumpulan barang bukti dan penetapan tersangka.

“Saya memahami ada masyarakat yang mungkin merasa tidak mendapatkan kepastian hukum atau diperlakukan tidak adil. Namun, kita adalah negara hukum. Setiap permasalahan harus diselesaikan melalui proses hukum yang tegas dan seadil-adilnya,” pungkas Kapolda.