RDP Komisi I DPRD Kotim Bahas Peninjauan IUP PT. BMW, Ditunda hingga 19 Mei

SAMPIT – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas hasil peninjauan lapangan terhadap wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Bumi Makmur Waskita (BMW), Senin (5/5/2025). Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kotim ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, serta dihadiri oleh Ketua dan anggota Komisi I dan II.

RDP tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri dan Polres Kotim, Camat Parenggean, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Provinsi Kalimantan Tengah seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Biro Ekonomi. Beberapa OPD dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan pihak pemegang IUP PT. BMW juga ikut serta dalam pertemuan tersebut.

Namun, agenda pembahasan ditunda dan akan dijadwalkan ulang pada tanggal 19 Mei 2025. Penundaan dilakukan menyusul adanya surat resmi dari masyarakat Desa Karang Taruna yang tidak dapat hadir karena alasan keluarga.

Dalam RDP yang akan datang, DPRD berencana menyampaikan berbagai data teknis hasil tinjauan lapangan sebagai dasar untuk diskusi lebih lanjut. Pihak DPRD menegaskan, meskipun ada pihak yang berhalangan hadir dalam rapat mendatang, proses RDP akan tetap dilanjutkan sesuai jadwal. Berita acara tetap akan disusun sebagai bagian dari dokumentasi resmi dan pertanggungjawaban publik.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sektor pertambangan di wilayah Kotawaringin Timur.(red)