Kapuas – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah terus menjalankan tugasnya dalam pengelolaan air tanah, salah satunya melalui kegiatan pendataan dan pengolahan informasi Nilai Perolehan Air Tanah (NPAT) di wilayah Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 29 April hingga 2 Mei 2025, dengan berkoordinasi bersama Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas.
Meski Kabupaten Kapuas berada dalam Wilayah Sungai (WS) Kapuas yang merupakan kewenangan pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 04/PRT/M/2015, Dinas ESDM Provinsi tetap aktif dalam melakukan pendataan pengguna air tanah serta menghitung NPAT sebagai dasar perencanaan dan pengelolaan di tingkat provinsi.
Dalam pelaksanaannya, tim Dinas ESDM mendatangi sejumlah objek pajak air tanah seperti usaha pencucian mobil, hotel, dan perusahaan pengguna sumur bor. Selain melakukan pendataan, tim juga mensosialisasikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2024 mengenai kewajiban perizinan bagi pihak yang memanfaatkan air tanah.


Data terbaru ini akan memperkaya database titik lokasi penggunaan air tanah di wilayah Kapuas, yang diketahui berada di dalam Cekungan Air Tanah Palangka Raya–Banjarmasin dengan potensi cadangan air tanah yang besar.Nilai Perolehan Air Tanah dihitung berdasarkan Harga Air Baku (HAB) dan Bobot Air Tanah (BAT). HAB di Kapuas diperoleh dari estimasi biaya investasi dan volume pengambilan air selama umur produksi, yang berkisar antara Rp1.100 hingga Rp5.100 per m³, tergantung lokasi dan biaya pembuatan sumur.
Sementara BAT ditentukan berdasarkan karakteristik penggunaan, yang terbagi dalam lima kelompok penggunaan air tanah, mulai dari pemanfaatan langsung hingga sebagai penunjang operasional usaha dengan tingkat risiko yang berbeda.Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pengelolaan sumber daya air tanah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.(red)