Palangka Raya – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menghadiri pertemuan strategis antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rangka pemantauan serta peninjauan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pertemuan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, pada Senin (19/05/2025).
Pertemuan ini bertujuan menggali aspirasi daerah, khususnya terkait tantangan dan peluang dalam pelaksanaan otonomi daerah, pengelolaan sumber daya alam, serta distribusi dana bagi hasil secara proporsional.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola sumber daya alam yang kaya namun kompleks. Ia menyoroti sejumlah persoalan yang masih dihadapi, seperti tumpang tindih perizinan, kurangnya koordinasi lintas sektor, serta potensi konflik sosial akibat pengelolaan lahan yang belum optimal.
“Kita harus melibatkan masyarakat lokal, termasuk komunitas adat, agar pengelolaan sumber daya tidak hanya berkelanjutan tetapi juga adil bagi semua pihak,” ujar Gubernur Agustiar.


Plt Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, yang juga menjabat sebagai Kepala Bapperida Provinsi, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi forum penting untuk menyampaikan usulan daerah terkait revisi atau penyesuaian atas UU No. 23 Tahun 2014, terutama menyangkut mekanisme dana bagi hasil dari sektor sumber daya alam.
“Kami berharap DPD RI dapat mengakomodasi dan meneruskan aspirasi ini ke tingkat pusat. Tujuannya agar daerah penghasil mendapatkan porsi yang lebih adil dan proporsional dalam membangun wilayahnya,” kata Leonard.
Leonard juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam mengawal hasil pertemuan ini agar tidak berhenti pada tataran diskusi semata, tetapi mampu menghasilkan kebijakan nyata yang berpihak kepada daerah.
Pertemuan turut dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, anggota DPD RI Agustin Teras Narang beserta rombongan dari seluruh wilayah Indonesia, unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (By)