WhatsApp Image 2026-02-25 at 15.03.32

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melanjutkan proses verifikasi dan validasi calon penerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Hingga Selasa (25/2/2026), tercatat sekitar 30 ribu aduan masyarakat telah diterima melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, mengatakan pengaduan dapat diajukan melalui laman resmi humabetang.id yang telah disosialisasikan kepada masyarakat.

“Setiap aduan yang masuk akan diverifikasi berdasarkan kelengkapan dokumen dan hasil pengecekan di lapangan. Kami memastikan prosesnya berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masyarakat yang dinilai memenuhi kriteria dapat mengajukan diri maupun mengusulkan anggota keluarga, tetangga, atau kerabat melalui kanal tersebut.

Setiap pengaduan wajib melampirkan dokumen pendukung, antara lain KTP, Kartu Keluarga, foto rumah, serta keterangan kondisi ekonomi. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam proses pemutakhiran dan pengolahan data calon penerima.

“Terkait warga yang sudah menerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tetap diperbolehkan mendaftar. Namun penetapan penerima akan mempertimbangkan skala prioritas,” katanya.

Menurut Rangga, prioritas diberikan kepada masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial sebelumnya.

“Masih terdapat warga yang belum tersentuh bantuan. Karena itu, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan diterima oleh yang memenuhi kriteria,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan pendataan, Pemprov Kalteng menerapkan sistem daring (online) dan luring (offline). Sebanyak 1.432 relawan ditempatkan di desa dan kelurahan untuk membantu proses verifikasi lapangan. Setiap desa memiliki sedikitnya satu relawan, dengan penambahan personel di wilayah berpenduduk lebih besar.

“Pendekatan ini dilakukan karena tidak seluruh masyarakat memiliki akses atau kemampuan menggunakan layanan digital, sehingga diperlukan pendampingan langsung,” jelasnya.

Untuk mekanisme penyaluran bantuan tunai, Pemprov Kalteng melibatkan Bank Kalteng dengan dukungan relawan di lapangan.

“Relawan akan mendampingi masyarakat dalam proses penyaluran agar distribusi berjalan sesuai prosedur dan data penerima,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *