10_Gaduk

Palangka Raya – Pengangkatan 52 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tak hanya menjadi seremoni administratif, tetapi juga momentum yang disorot dari sisi kualitas pelayanan publik.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menilai penambahan ASN ini akan berdampak langsung pada kinerja birokrasi, terutama dalam menjawab tuntutan masyarakat yang kian menginginkan layanan cepat dan efisien.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi ASN saat ini tidak lagi sederhana. Adaptasi terhadap ritme kerja, pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta kemampuan menjaga profesionalisme menjadi hal mendasar yang harus segera dikuasai oleh para pegawai baru.

“Status PNS bukan tujuan akhir. Justru ini titik awal untuk menunjukkan kualitas kerja sebagai pelayan publik,” ujarnya, Sabtu (4/4/26).

Ia juga menyoroti kecenderungan sebagian ASN yang terjebak pada zona nyaman setelah memperoleh status tetap. Padahal, kata dia, peningkatan kompetensi dan integritas merupakan kunci utama agar birokrasi tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam konteks pembangunan daerah, keberadaan ASN baru dinilai penting untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah. Hal ini menjadi krusial agar program-program Pemko Palangka Raya dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.

Syaufwan berharap, para PNS yang baru diangkat tidak hanya hadir sebagai pelengkap struktur birokrasi, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak pelayanan publik yang responsif dan berdampak nyata bagi masyarakat.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *