PALANGKA RAYA – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah mencatat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa masyarakat tidak mampu di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, menyampaikan bahwa pembiayaan tersebut dialokasikan melalui APBD Provinsi Kalteng dengan skema kepesertaan tetap menggunakan BPJS Kesehatan.
“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan jumlah itu, kami mengasumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi dalam jaminan kesehatan,” ujarnya, Sabtu (28/2/26).
Menurutnya, secara sistem tidak ada perbedaan dengan peserta BPJS pada umumnya. Perbedaannya hanya pada sumber pembayaran iuran yang ditanggung pemerintah daerah.
“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” jelasnya.
Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng juga mencatat, dalam kondisi kegawatdaruratan bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, pemerintah provinsi menyiapkan pembiayaan layanan kelas III gratis di rumah sakit milik Pemprov Kalteng.
Layanan tersebut tersedia di , RSUD Doris Sylvanus, RSUD Hanau dan RSJ Kalawa Atei.
Dinkes Kalteng menyebutkan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.(Red)