Bahas Pokir DPRD, BAPPERIDA Kalteng dan Komisi IV DPRD Kotim Bedah Mekanisme SIPD

PALANGKA RAYA – Mekanisme pengelolaan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD menjadi perhatian dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur ke Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kepala BAPPERIDA Kalteng itu secara khusus membahas proses penginputan, verifikasi hingga tindak lanjut Pokir melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Kepala BAPPERIDA Kalteng, Syahfiri, menerima langsung rombongan Komisi IV DPRD Kotim. Ia didampingi Sekretaris BAPPERIDA Maulana Akbar, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Fredy Darinton, Fungsional Perencana Ahli Madya Luqman Alhakim, serta jajaran terkait.

Pembahasan tidak hanya menyentuh aspek administratif, tetapi juga bagaimana usulan yang berasal dari aspirasi masyarakat melalui DPRD dapat masuk ke dalam sistem perencanaan daerah secara terukur.

BAPPERIDA Kalteng menjelaskan tahapan teknis mulai dari penginputan Pokir, proses verifikasi hingga mekanisme tindak lanjut terhadap usulan yang telah masuk dalam SIPD. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan aspirasi DPRD dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Melalui pembahasan tersebut, kedua pihak juga dapat menyamakan pemahaman mengenai tahapan dan ketentuan yang harus diperhatikan dalam pengelolaan Pokir.

Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mengikuti pembahasan tersebut bersama jajaran BAPPERIDA Kalteng.

Koordinasi semacam ini menjadi bagian penting dalam mempertemukan aspirasi legislatif dengan proses perencanaan pembangunan daerah. Dengan pengelolaan melalui SIPD, setiap usulan diharapkan dapat tercatat, diverifikasi dan diselaraskan dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *